Dua Pelanggaran Etik Ferdy Sambo dari Skenario Kematian Brigadir J hingga Rusak TKP

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 09:44 WIB
Ferdy Sambo jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dua dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun dua dugaan pelanggaran yang akan dibahas dalam sidang KKEP hari ini, Kamis (25/8/2022). Dua pelanggaran etik itu mulai skenario kematian Brigadir J, hingga perusakan tempat kejadian perkara (TKP).

Rencananya, sidang yang digelar secara tertutup tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

"Sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS, pimpinan sidang Kepala Badan Intelijen," Kata Dedi di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/82/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya