KPK Periksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo soal Kasus Alokasi Anggaran

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 12:42 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (25/8/2022). Sedianya, Maryoto dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur.

Selain Maryoto, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni; Bendahara Pengeluaran Sekretaris DPRD, Made Prasetyo; Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Ponidi; pihak swasta, Panti Anjarwati.

Kemudian, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Tulungagung, Samrotul Fuad; Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Tulungagung, Tri Hariadi; serta mantan Kadis Kesehatan Tulungagung, Mastur. Keterangan mereka dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Budi Setiawan (BS).

 Baca juga: KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro dari Rumah Rektor Unila

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprop Jatim, untuk tersangka BS. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala BPKAD Provinsi Jatim Budi Setiawan (BS) sebagai tersangka. Kepala Bappeda Provinsi Jatim tahun 2017-2018 itu dijerat atas kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprop Jatim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya