Setelah dilakukan pendataan melalui aplikasi "Ada Polisi", belasan pemuda itu diantarkan kepada orang tuanya masing-masing.
Namun, 3 pemuda yang kedapatan membawa sajam tetap diproses Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Selama ini kita sudah melaksanakan upaya pencegahan, sebagaimana dikhususkan oleh Bapak Kapolda terutama pada malam Minggu dan juga malam-malam tempat nongkrong anak muda," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)