Polda Metro akan Tangguhkan Penahanan Warga Riau atas Postingan TikTok Kasus Ferdy Sambo

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 19:05 WIB
Ilustrasi/ Foto: Freepik
Share :

Masril ditangkap polisi pada tanggal 31 Juli 2022 di Pekanbaru Riau. Pengacara Masril, Suroto mengatakan, dalam unggahan kliennya terkait Ferdy Sambo atas dugaan perjudian. Dalam unggahan itu juga ada menyinggung nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

 BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Permasok Narkoba, Dody Toisuta: Miris

"Padahal klien kita hanya posting ulang saja dari medsos. Jadi sangat banyak postingan seperti itu di media sosial mengapa tidak diproses," katanya Suroto.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya