Warung Kopi di Aceh Jadi Lokasi Agen Judi, Polisi Tangkap Pelaku

Syukri Syarifuddin, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 16:59 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Aparat kepolisian terus menggencarkan pemberantasan terkait praktik judi togel. Empat orang berhasil ditangkap personel Satreskrim Polresta Banda Aceh di sebuah warung kopi di kawasan pusat kota Banda Aceh, Rabu (24/8/2022) sore.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan para pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang ikut disita.

"Empat pelaku diamankan berikut barang bukti uang tunai dan handphone milik mereka," kata Kompol M Ryan.

Ryan menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi perihal adanya praktik judi togel online di salah satu warung kopi di Kecamatan Baiturrahman. Pelaku DJT (26), diketahui berperan sebagai koordinator judi atau perekap nomor judi online.

 Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Asyik Rekap Judi Togel di Minut, Salah Satunya IRT

Selain itu, polisi juga menangkap BT (60), IS (58) dan SUL (58) sebagai pemain atau pembeli nomor togel pada DJT.

"Pelaku DJT terbukti mengkoordinir permainan judi online jenis togel melalui aplikasi online," ucap Ryan.

Kompol Ryan melanjutkan, hasil pengecekan empat unit handphone pelaku pun memuat bukti peran pelaku dalam melakukan koordinasi kegiatan judi togel online.

"Keempat handphone milik pelaku di dapati beberapa orang yang memasang angka dalam permainan judi online jenis togel tersebut melalui aplikasi SMS serta rekapan bukti pemesanan dari para pembeli,” tambahnya.

Kompol Ryan mengatakan para peserta judi online nantinya akan mengirimkan nomor taruhan ke SMS pelaku. Para pemain judi online pun turut mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku DJT.

Tersangka mengakui mendapat keuntungan dari pengumpulan uang dari permainan judi togel sekitar 5%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya