Keroyok Lawan Main hingga Koma, 5 Pemain Bola Jadi Tersangka

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 19:14 WIB
Lima pemain bola jadi tersangka lantaran mengeroyok lawan mainnya hingga koma (Foto : MPI)
Share :

Akibat dari peristiwa tersebut diatas korban L mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri, luka gores bagian dada, nyeri pada bagian bokong serta memar pada paha bagian kiri. Sementara E mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Dari kejadian ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 4 lembar baju pemain Persekon FC, 4 pasang sepatu bola dan hasil visum kedua korban yang mengalami penganiayaan.

Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya