Pelaku Rudapaksa Divonis 13 Tahun, RPA Perindo: Jangan Sekalipun Lakukan Kekerasan Seksual Anak!

Afnan Subagio, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 14:39 WIB
Sidang kasus rudapaksa anak (Foto: MPI/Afnan)
Share :

Sementara itu, terdakwa ZA juga telah menerima putusan hakim, dia juga tidak menyatakan keberatan atas vonis yang dijatuhkan, sehingga ini dianggap selesai, imbuh Nanda.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya