5 Kisah Orang-Orang yang Terjerat Judi Online, Merampok hingga Bunuh Diri

Mirsya Anandari Utami, Jurnalis
Sabtu 27 Agustus 2022 07:05 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kemajuan teknologi membuat kegiatan judi semakin marak. Kini, kegiatan judi tidak hanya dilakukan secara langsung namun juga dapat dilakukan secara online. Meski sudah dilakukan pemblokiran terhadap beberapa situs, kasus judi online tetap sulit untuk diberantas.

Kominfo pun mengaku kewalahan dalam menghadapi fenomena ini. Walaupun judi online merugikan, tidak dapat dipungkiri bahwa peminat dari kegiatan ini masih banyak. Bahkan, karena terlilit utang akibat judi online, sejumlah orang terlibat dalam pembunuhan maupun bunuh diri. Berikut beberapa kisah orang-orang yang terjerat judi online.

1. Pembunuhan IRT karena Utang Judi Online

Seorang perempuan paruh baya ditemukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya di Desa Cinunuk, Bandung pada Senin (27/7/2022). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku yang berinisial DS (34). Pelaku diketahui mendatangi korban, GEJ (51) untuk meminjam uang, namun sang korban menolaknya. Lantaran kesal, pelaku menusuk leher korban menggunakan cutter tapi tidak berhasil. Pelaku pun membekap mulut korban dan membenturkan kepalanya hingga tewas. Melansir dari Okezone, pelaku melakukan hal itu lantaran terlilit utang judi online. Setelah melakukan aksi kejinya, kendaraan, laptop, hingga ponsel milik korban dibawa kabur oleh pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap 94 Tersangka Judi di Wilayah Banten

2. Perampokan dan Pembunuhan Saudara Angkat

Sandi (24) dengan teganya melakukan perampokan dan pembunuhan berencana kepada saudara angkatnya, karena dirinya terlilit utang. Sandi mengaku sudah merencanakan kejahatannya itu selama dua minggu. Utang Rp10,7 juta yang diperoleh dari sebuah warung, digunakan Sandi untuk melakukan judi online dan membeli narkoba. Pada saat hari kejadian, Sandi meminta tolong kepada korban, Muhsinin (71), untuk menemaninya ke suatu tempat. Di tengah perjalanan barulah Sandi melancarkan aksinya. Korban sempat melawan dan meminta ampun. Namun, Sandi yang dibonceng langsung menusuk korban dari belakang dengan sebilah pisau.

Baca juga: Lagi Asyik Main Judi, 4 Pelaku Ditangkap

Kejadian itu berlangsung di areal perkebunan di Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (9/12/2021). Sandi berhasil ditangkap pihak kepolisian beserta kendaraan dan telepon genggam milik korban. Atas perbuatannya tersebut, Sandi terkena pasal berlapis yaitu Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

3. Kasus Pembunuhan oleh Pelajar

Siapa sangka, seorang pelajar berusia 16 tahun tega melakukan tindak pembunuhan? Mirisnya, pelaku yang berinisial AI merupakan tetangga sekaligus teman korban, AHP (15). Bahkan, ia sempat membantu orangtua korban untuk mencari keberadaan korban yang menghilang. Usai membunuh, pelaku mengubur jasad korban di kawasan Bandara Silampari, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

AI diduga menjadi otak dari kasus pembunuhan serta pencurian yang dialami oleh korban. Ia melakukannya bersama empat pelaku lainnya. AI berhasil diringkus polisi pada November 2020 dan terancam hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

4. Pembunuhan Satu Keluarga Dalang Ki Anom Subekti

Sumani (44), warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang menjadi tersangka kasus pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan keluarga. Selain Ki Anom Subekti, istri, anak, dan cucunya juga menjadi korban kekejian pelaku. Keempat jenazah ditemukan pada Kamis (4/2/2021) di kediamannya di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.

Usai membunuh, pelaku mengambil barang berharga korban berupa uang sebesar RP13,1 juta dan sejumlah perhiasan. Sementara barang bukti berupa balok kayu yang digunakannya untuk membunuh serta dua ponsel milik korban dibuangnya ke sungai. Pelaku lantas mencoba bunuh diri dengan meminum racun, namun usahanya gagal. Sumani mengaku melakukan hal keji tersebut lantaran dirinya terlilit utang. Diketahui, pelaku yang juga mengenal Ki Anom ini merupakan seorang seniman karawitan yang tergila-gila dengan judi online.

5. Bunuh Diri karena Utang Judi Online

Belum lama ini, seorang karyawan sebuah minimarket ditemukan tewas gantung diri di belakang toko tempatnya bekerja wilayah Ponorogo, pada Minggu (14/8/2022). Diketahui, korban berinisial US (26), warga Desa/Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memiliki masalah keuangan sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Salah seorang saksi yang merupakan rekan kerja korban menyatakan bahwa US tidak menyetor uang hasil penjualan toko. Uang sejumlah Rp50 juta tersebut diduga dihabiskan korban untuk judi online. Menurut Kapolsek Kota Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro, pelaku melakukan aksi nekat itu lantaran panik karena ditagih oleh pihak toko, sementara uang hasil penjualan sudah habis.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya