JAKARTA - Seorang anggota Polsek Cepu Briptu Ahmad Udin dianiaya Rambang Ruhaji di Diva Cafe & Karaoke Jalan Blora – Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, pada Kamis 25 Agustus 2022, sekira pukul 22.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, penganiayaan tersebut berawal ketika Briptu Ahmad melakukan penyelidikan penadah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Diva Cafe & Karaoke.
"Bberdasarkan informasi pelaku penadah kendaraan bermotor sering berada di Diva Caffe & Karaoke," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
BACA JUGA:Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian Bonyok Dihajar Massa
Dasar Briptu Ahmad melakukan penyelidikan di Diva Cafe & Karaoke sesuai Surat Perintah Penyelidikan dari Kapolsek Cepu No. Pol : SP. Lidik/18/VIII/2022/Sek. Cpu tanggal 09 Agustus 2022 terhadap tindak pidana mengambil barang milik orang lain tanpa ijin secara melawan hak (pencurian) berupa sepeda motor GLP III Sport Nopol K 4063 EN di lokasi parkir RSUD dr. R. Soeprapto Cepu.
"Pada saat Briptu Ahmad melakukan wawancara dengan kasir tanpa sebab pelaku menghampiri korban lalu memukul ke arah wajah sebanyak tiga kali mengenai bibir sebanyak satu kali, pipi sebelah kanan sebanyak satu kali dan dahi sebanyak satu kali kemudian setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian," beber Iqbal.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Resepsi Pernikahan, Tangkap Pengantin Wanita karena Tuduhan Pencurian