KPK Setor Rp16,2 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Korupsi Juliari Batubara

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 12:24 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

Pihaknya berjanji akan terus melakukan penyetoran hasil rampasan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara ke kas negara untuk mengoptimalisasi aset recovery.

Baca juga: Fakta-Fakta Vonis 12 Tahun Juliari Batubara, KPK Tidak Ajukan Banding

"KPK ke depan masih akan terus melakukan penyetoran ke kas negara agar asset recovery dapat bisa tetap maksimal diantaranya melalui penagihan pembayaran pidana denda dan uang pengganti serta penyetoran barang bukti uang hingga lelang barang rampasan," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya