Beda Sendiri, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 16:20 WIB
Putri Candrawathi/ tangkapan layar
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menggunakan baju tahanan dalam rekonstruksi besok, Selasa, 30 Agustus 2022.

Empat tersangka tersebut, kata Andi Rian, adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM). Sedangkan Putri Candrawathi (PC) yang juga akan dihadirkan sebagai tersangka, tidak akan mengenakan baju tahanan.

 (Baca juga: Membedah Peran 5 Tersangka saat Reuni Direkonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua)

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik bakal menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Semua tersangka, kata Dedi, akan didatangkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"(Rekonstruksi) Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

"Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya