BOGOR - Satreskrim Polres Bogor telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Laporannya sudah diterima kepolisian," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Siswo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya terkait kasus tersebut. Termasuk mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi korban yang masih anak-anak.
"Kan baru dilaporkan, kita masih ngumpulkan bukti, masih harus didalami lagi korbannya lewat psikolog harus melalui proses penyelidikan dulu," jelasnya.
Terkait status tersangka, kata dia, harus melalui proses penyelidikan lebih lanjut dengan alat bukti yang sah. Apabila semua terpenuhi, terduga pelaku baru bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya kita harus mengumpulkan dulu barang buktinya, untuk bisa menetapkan seseorang bisa menjadi tersangka," tutup Siswo.
Sebelumnya, oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak-anak. Kasus tersebut sudah sekitar setahun terjadi tetapi baru dilaporkan.
"Itu sebetulnya kejadiannya sudah lama satu tahun lalu. Cuma si anak-anak ini baru berani lapor ke orang tuanya saat ini gitu," kata Kepala Desa Cigudeg Andi Supriadi dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan informasi diterimanya, aksi dugaan pencabulan dilakukan di rumah oknum tersebut dan di belakang musola. Kepada korban, sang oknum beraksi dengan iming-iming menjadi pintar.
"Jadi yang 4 orang kejadiannya di tempat ngaji rumah itu. Tapi yang 1 orang itu di belakang musola di tempat gelap, ditarik katanya di bawa ke luar. Alasannya modusnya itu para murid ngaji ini katanya 'mau pinter nggak ngajinya?' gitu. Ternyata matanya disuruh merem, kejadian begitulah," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)