Sedang Tunggu Tebakan Nomor Togel, Pejudi Ditangkap

Suharli, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 01:25 WIB
Ilustrasi (Freepik)
Share :

BELITUNG TIMUR - Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur menangkap seorang laki-laki inisial AF (34) warga Dusun Aik Lanci, Desa Aik Kelik Belitung Timur, Minggu (28/8/2022). Pelaku ditangkap terkait judi togel.

Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, kepada awak media membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan Satreskrim Polres Beltim mengamankan seorang laki-laki yang melakukan perjudian togel sekira pukul 20.00 WIB.

"Ditangkap di kediamannya saat sedang menunggu hasil tebakan nomor togel yang keluar pada sebuah aplikasi di handphone," ujar Iptu Fajar, Senin (29/8/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya, mendapat laporan dari masyarakat, di rumah pelaku sering adanya orang yang datang untuk melakukan pemasangan judi online jenis togel.

Pelaku bermain togel menggunakan salah satu situs judi.

"Biasanya orang yang datang ke rumah pelaku melakukan pemasangan nomor togel melalui pelaku dengan menggunakan handphone," ucapnya.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dinyatakan akurat, tim panah Satreskrim Polres Beltim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dikediamannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya