Mewahnya Rumah Ferdy Sambo, Ada Lift hingga Lemari Koleksi Tas

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 17:07 WIB
Lift di rumah Ferdy Sambo (foto: tangkapan layar)
Share :

16 adegan diantaranya yang berlangsung di Magelang. Lalu, 35 adegan di rumah pribadi Ferdi Sambo di Jalan Saguling , Jakarta Selatan. Kemudian, 27 adegan di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Keempatnya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya