Bagikan NIB di Jayapura, Jokowi: Jangan Digunakan Beli Sepeda Motor

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 10:54 WIB
Presiden Jokowi (Foto : Youtube Sekretariat Presiden)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di GOR Toware (HMS), Kabupaten Jayapura.

"Saya senang setelah di Jakarta, kemudian NIB (diberikan) di luar Jawa yang pertama dilakukan di tanah Papua di Jayapura. Karena saya tahu menterinya dari Jayapura saya tahu," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Jokowi menjelaskan bahwa produk domestik bruto (PDB) ekonomi atau perputaran ekonomi digerakkan 61 persen oleh UMKM. Hampir 97 persen urusan pekerja ketenagakerjaan juga atas kontribusi UMKM yang berjumlah kurang lebih 64 juta lebih.

"Tetapi tadi pak menteri investasi menyampaikan yang memiliki NIB yang telah didorong oleh kementerian investasi baru 1,8 juta artinya yang lain belum memiliki NIB. Oleh sebab itu (UMK Jayapura) beruntung telah memiliki NIB," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa diserahkannya NIB menjadi bukti pelaku UMKM di Jayapura telah resmi menjadi pengusaha formal.

"Terus kalau sudah pegang ini seperti apa? Bapak ibu bisa akses permodalan ke bank minta yang namanya KUR kredit usaha rakyat," jelasnya.

 Baca juga: Soal Pembentukan 3 Provinsi Baru, Jokowi: Papua Terlalu Luas Kalau Hanya 2 Provinsi

Jokowi pun menceritakan bahwa saat dirinya menjadi pelaku UMKM, bunga bank pada saat itu berbeda dengan sekarang. Saat ini bunga bank hany 3 persen dan itupun disubsidi oleh pemerintah.

"Saya dulu ingat pertama kali berusaha saya pinjem 30 juta ke bank tapi bunganya gak kayak KUR sekarang bunganya mahal dulu (beda). KUR sekarang bunganya berapa? 3% tapi itu disubsidi pemerintah supaya usaha mikro usaha kecil kita bisa berkembang dengan cepat. Jadi segera manfaatkan yang namanya NIB ini kemudian akses ke permodalan yang namanya KUR," kata Jokowi.

Jokowi pun mewanti-wanti kepada pelaku UMKM di Jayapura agar tidak menggunakan uang KUR untuk kepentingan pribadi. Misalnya membeli mobil, motor atau barang elektronik lainnya.

"Kalau ngitung kira-kira gamasuk gausah minjem, dihitung masih untung bisa angsur silahkan minjem. Dan kalau sudah minjem hati-hati pinjem dapet 50 juta jangan sekali-kali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjem 200 juta 100 juta untuk beli mobil sekali-kali jangan dipakai yang namanya uanga bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan kemewahan seperti itu, ndak," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya