"Saya ngaku salah, saya teledor tidak melihat tema yang dipasang, kalau sebelum naik dikasih tahu ya saya nggak terima. Tahu saat ramai itu, pemasangan kapan nggak saya, yang masang agennya, saya menyesali sekali," imbuhnya.
Ia mengaku pertama kali terjerat persoalan pelanggaran Perda Reklame. Pasalnya, selain di titik Jalan Semeru, kawasan Stadion Gajayana, satu papan reklame miliknya terpasang di Gadang.
"Ada dua tempat, dua di saya, di alamat ini satunya di Gadang, baru pertama kali (terkena tindak pidana ringan), (resikonya) yang saya tahu yang ngajak ini yang masang ini, saya ngaku salah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah baliho ajakan pesta minuman beralkohol mendadak menggegerkan Kota Malang. Baliho itu terpasang di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang, namun telah diturunkan Satpol PP.
Pada baliho yang termuat terlihat tulisan momen Womens Day Private Party atau pesta pribadi hari perempuan bila diartikan dalam bahasa Indonesia. Tampak dari gambar baliho itu, seorang perempuan dengan menggunakan pakaian tak pantas juga terpampang jelas.