JAKARTA - Polri menyatakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online.
"Iya betul. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Sebagaimana diketahui, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.