JAKARTA - Polri menyatakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online.
"Iya betul. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Sebagaimana diketahui, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)