JAKARTA - Polri memperbaharui atau mengupdate informasi terbaru soal jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan (Obstruction of Justice) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Viral Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal saat Rekonstruksi, Polri: Ditakutin Apanya? Pansos Itu
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, perkembangan terbaru kasus itu pihaknya telah menetapkan total tujuh orang polisi sebagi tersangka.
"Ya itu tambahan terakhir malam ini info dari Dir Siber sudah jadi 7 tersangka," kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (1/9/2022).