KPK Usut Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara di Sumsel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 15:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (2/9/2022).

Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

Baca juga: Usut Jual Beli Jabatan di Pemalang, KPK Periksa Camat hingga Kepala Pasar

KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengonfirmasi sejumlah bukti permulaan yang telah dikantongi penyidik. KPK meminta para saksi untuk kooperatif jika dijadwalkan untuk diperiksa.

Baca juga: KPK Bongkar Perjanjian Fiktif Proyek BUMN PT Amarta Karya

"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya