Modus Ranjau Paku di Jalan Lintas, Begal Ini Dilumpuhkan Timah Panas

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 03 September 2022 13:59 WIB
Begal dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap/ Foto: Demon Fajri
Share :

Setiba di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, jelas Sampson, kendaraan korban mengalami kendala pecah ban. Korban, Lekat pun menghentikan laju mobilnya di dekat kantor Sub Sektor Binduriang.

Hal itu dilakukan untuk mengganti ban mobil yang pecah tersebut. Ketika korban Lekat, hendak mengganti ban. Secara tiba-tiba, muncul 6 orang terduga pelaku yang berpura-pura hendak membatu dalam mengganti ban mobil.

Rekan korban Indah, yang berada di dalam mobil langsung diancam 4 terduga pelaku, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau, agar menyerahkan barang berharga miliknya.

Sementara, dua terduga pelaku lainnya, mengancam dengan sajam korban Lekat, agaremberikam harta berharga milik mereka.

Usai mendapatkan barang berupa Handphone merek Redmi 6 dan OPPO A37, alat tensi air raksa, terduga pelaku pun langsung melarikan diri.

"Terduga pelaku EDS berhasil ditangkap, dan dibawa ke Polres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut. EDS dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkas Sampson.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya