Tiga Majelis Tinggi Resmi Copot Suharso Monoarfa sebagai Ketum PPP

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 05 September 2022 06:32 WIB
Suharso Monoarfa. (Ist)
Share :

Lebih lanjut, Usman menghargai pandangan, nasihat, serta fatwa Ketua Majelis Syari’ah KH Mustofa Aqil Siraj yang memutuskan Suharso mundur dari jabatan pimpinan PPP. Menurutnya, fatwa tersebut harus diikuti seluruh kader, simpatisan, serta pengurus partai.

"Karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yg melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yg kita cintai ini," ucap Usman.

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya