Jokowi Naikkan Harga BBM, TGB Zainul Majdi: Kompensasi di Masyarakat Harus Konkret

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 05 September 2022 19:31 WIB
TGB Zainul Majdi (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Ketua Harian Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi mengingatkan bantalan yang harus disiapkan di tengah masyarakat.

"Harus disiapkan bantalan ekonomi yang cukup di masyarakat. Kompensasi kepada masyarakat terkait kenaikan BBM harus diperhatikan," kata TGB, Minggu (4/9/2022).

TGB mengungkapkan, dampak dari kenaikan BBM ini harus diminimalisir semaksimal mungkin. Ada kelompok rentan yang bakal merasakan efek ini secara langsung.

"Itulah penting sekali kompensasi kepada masyarakat berjalan baik. Jangan sampai kenaikan BBM ini akan menambah beban masyarakat," ujarnya.

Baca juga: TGB Zainul Majdi : Hati-Hati Menjadi Juru Bicara Islam

TGB melanjutkan, dalam pidato sidang DPR 16 Agustus lalu yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, diantara yang ditekankan adalah perlindungan hukum, sosial, politik maupun ekonomi kepada masyarakat.

Baca juga: TGB Optimis Perindo Penuhi Target Kursi DPRD di Kabupaten/Kota Jateng

Partai Perindo memandang di antara bentuk perlindungan sosial dan ekonomi saat BBM naik, secara kongkrit program yang menjadi bantalan harus dikawal.

"Dampak negatifnya harus diminimalisir. Karena ini (kenaikan BBM) akan mempengaruhi kenaikan kebutuhan dasar masyarakat," tegasnya.

TGB menambahkan, ketika kenaikan BBM telah dikeluarkan itu berarti keputusan tersebut telah melalui pertimbangan panjang. Maka semua pihak harus mengawal program yang diterima masyarakat.

"Ya, kita sama-sama kawal di masyarakat. Mereka (kelompok rentan) harus mendapat kompensasi konkret," tandasnya.

Jokowi akhirnya memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter.

Selain itu, solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Kenaikan ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, Sabtu 3 September 2022 pada pukul 14.30 WIB.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya