JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi. SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin (5/9/2022) beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lima titik lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland.
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
BACA JUGA:Ngebut dan Kelebihan Muatan di Jalan Tol, Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
(Arief Setyadi )