Beri Info Rahasia ke Peretas Iran, PRT Menteri Israel Dihukum Penjara 3 Tahun

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 12:57 WIB
Menteri Pertahana Israel Benny Gantz (Foto: EPA)
Share :

ISRAEL - Pengadilan Israel telah memenjarakan mantan pembantu rumah tangga (PRT) Menteri Pertahanan Benny Gantz yang berusaha memberikan informasi rahasia kepada kelompok peretas yang terkait dengan Iran.

Omri Goren, 38, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara berdasarkan kesepakatan pembelaan yang membuat jaksa membatalkan tuduhan spionase.

Kementerian Kehakiman Israel mengatakan Goren mengatakan kepada peretas Black Shadow bahwa dia dapat mengirim informasi tentang Gantz dan menaruh malware di komputernya dengan imbalan uang.

Baca juga: Dituduh Jadi Mata-Mata Asing, Bos Perusahaan Keamanan Ditangkap dengan Dakwaan Pengkhianatan Tingkat Tinggi

Tapi dia membantah sengaja mencoba memata-matai Iran, musuh bebuyutan Israel.

Baca juga: Presiden Israel Puji Pertemuan Presiden Palestina dan Menhan Israel

"[Dia] bukan mata-mata dan ini bukan skandal mata-mata," kata pengacaranya seperti dikutip Times of Israel setelah sidang vonis pada Selasa (6/9/2022), dikutip BBC.

"Ini tentang seorang pria yang mendapati dirinya terjerat utang dan mengidentifikasi pelanggaran keamanan," lanjutnya.

Goren dilaporkan mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah merencanakan untuk mengelabui para peretas agar memberinya uang tanpa menyerahkan informasi apa pun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya