Komnas HAM Tetapkan Tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan HAM Se-Indonesia, Ini Alasannya

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 17:45 WIB
Komnas HAM. (Rizky S/MPI)
Share :

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk Tim Ad Hoc pada kasus pembunuhan Munir Said Thalib beberapa waktu lalu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, anggota tim Ad Hoc terdiri dari lima orang, dua orang nya berasal dari Komnas HAM, serta tiga anggotanya dari masyarakat sipil.

"Telah membentuk tim AD hoc penyelidikan pelanggaran HAM yng berat utk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang Komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan ibu Sandrayati Moniaga," ujar Taufan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya