5 Fakta Pangeran Charles Jadi Raja Baru Inggris, Bakal Disebut Raja Charles III

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 10 September 2022 07:16 WIB
Pangeran Charles dan Ratu Elizabeth II (Foto : The Guardian)
Share :

MENINGGALNYA Ratu Elizabeth II, membuat Pangeran Charles menjadi raja baru Inggirs, dan selanjutnya disebut Raja Charles III.

Raja Charles III pun menyampaikan pidato pertama sejak wafatnya sang ibunda, Ratu Elizabeth II dengan mengatakan, dia berbicara atas nama seluruh keluarga kerajaan yang merasakan duka mendalam.

Berikut sejumlah fakta terkait sang Pangeran yang kini menjadai Raja Inggris:

1. Raja Charles III

Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles menjadi raja Inggris dengan gelar Raja Charles III. Takhta langsung diserahkan kepadanya tanpa upacara.

Namun, disebutkan sejumlah tahapan tradisi yang harus dilalui Charles untuk secara resmi dinobatkan menjadi raja akan tetap dilakukan.

Akun media sosial Kerajaan Inggris juga secara otomatis menyebut Charles sebagai raja dan Camilla sebagai permaisuri.

2. Pangeran William Berganti Gelar

Meninggalnya Ratu Elizabeth II juga membuat Pangeran William dan Kate Middleton berganti gelar.

Sebelumnya, Pangeran William menerima gelar Duke of Cambridge, sementara Kate Middleton adalah seorang Ducchess of Cambridge.

Setelah Charles resmi menjadi raja, sebagai putra sulungnya, William akan mewarisi tahta pertama atau gelar Duke. Ia akan ditugaskan mengawasi tanah Cornwall.

3. William Bergelar Pangeran Wales

William dan Kate juga akan dikenal sebagai Pangeran dan Putri Wales seperti halnya Charles dan mantan istrinya, Diana. Namun, gelar tersebut tidak diberikan secara langsung.

Selain itu, Pangeran William juga mewarisi gelar Skotlandia Duke of Rothesay, Earl of Carrick, Baron of Renfrew, Lord of the Isles, serta Prince and Great Steweard of Scotland.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya