JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenkumham telah mengeluarkan SK pengesahan Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Muhammad Mardiono pada Jumat 9 September 2022. Atas keputusan itu, semua pihak diminta legowo dan kembali menyatukan barisan menuju persiapan pilpres dan Pemilu 2024.
"Dengan segenap kerendahan hati, kita berhusnuzon dam meyakini semua pihak dapat menerima realitas hukum dan politik bahwa Pak Mardiono adalah Plt Ketua Ymum yang sah," ungkap Wasekjen PPP, Idy Muzayyad di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Mardiono Terima SK Plt Ketum PPP Langsung dari Kemenkumham
Apalagi, imbuh Idy, pergantian ketua umum yang diakui negara tersebut sudah sesuai dengan titah dari para ulama dan kiai yang sangat dihormati di PPP.
"Kalau saya sederhana saja, PPP partai warisan ulama dan kiai, maka sudah seyogianya semua kader dan pengurus tunduk dan patuh pada 'dawuh' kiai," kata Idy.
Idy meyakini, kiai sebelum mengambil keputusan telah mempertimbangkan berbagai hal dan melalui petunjuk dari langit. Maka mematuhi kiai dan ulama di PPP sebenarnya merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
"Pemerintah melalui SK Plt Ketum tersebut malah terbukti 'ngajeni' (menghargai) keputusam kiai. Kan aneh kalau orang PPP sendiri malah melawan kiai atau ulama. Seandainya begitu maka dialah yang memang berniat memghancurlan PPP," pungkas Idy
(Qur'anul Hidayat)