JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka seleksi dan penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc untuk ke dua kalinya pada 2022.
Hakim Agung pada Kamar Pidana MA Republik Indonesia Jupriyadi memberi beberapa tips berdasarkan pengalamannya mengikuti seleksi serupa. Jupriyadi memastikan, uang tidak bisa menjadi bekal dalam menghadapi seleksi itu.
“Ketika saya lulus hakim agung, dalam seleksi tersebut, saya, se-rupiah pun tidak mengeluarkan uang. Kecuali beli materai, karena harus ada tanda tangan, surat pernyataan itu kan ada materai dan sebagainya,” kata dia, Rabu (14/9/2022).
Langkah tersebut ditempuh Jupriyadi, seiring komitmen besar yang dipegangnya selama ini. Bagi dia, ketika ada uang sebagai alat untuk meloloskan proses seleksi, akan ada beban besar yang akan dihadapinya.
“Sampai saya bilang, saya kalau pakai uang itu, saya nggak akan jalani. Itu nggak akan barokah dan nanti perjalanan kita akan terganggu oleh beban-beban,” papar dia.
Alih-alih mengandalkan uang, Jupriyadi justru memupuk rasa percaya diri untuk menghadapinya. Niat, dinilai dia memiliki peran besar dalam perjalanannya mengikuti seleksi itu.