JAKARTA - Ketua Islam Nusantara Foundation, A Helmy Faishal Zaini mengutuk keras pernyataan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi yang dianggap menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Helmy, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan bahwa Ning Imaz dalam video yang dipermasalahkan Eko Kuntadhi menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran Ayat 14.
"Adalah semata-mata bagian dari tafaqquh fiddin dengan menjelaskan pendapat dari para ulama tentang kenikmatan tertinggi bagi seorang hamba kelak di surga, yang dalam hal ini adalah Ibnu Katsir," katanya.
Ia pun mengutuk keras segala tindakan-tindakan yang melecehkan martabat seseorang.
"Terlebih Ning Imaz yang kita kenal menjadi seorang pendakwah yang masyhur akan kedalaman ilmu fikih," ujarnya.
Ia pun berpesan kepada khalayak untuk lebih mengutamakan berpikir daripada langsung menyebarkan berita yang kita tak tahu duduk permasalahannya.
"Mari budayakan tabayyun, saring sebelum sharing, memahami masalah secara utuh, jangan sepotong-potong dan bertanyalah kepada ahlinya, jika dalam tentang ajaran Islam tentu kepada kiai dan para ulama., agar bisa lebih berhati-hati di era sosial media," imbuhnya.