Siksa dan Mutilasi Monyet, Pemuda di Tasikmalaya Terancam Dipenjara 5 Tahun

Asep Juhariyono, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 06:45 WIB
Dua pemuda siksa dan mutilasi monyet. (iNews/Asep Juhariyono)
Share :

TASIKMALAYA - Dua pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga telah melakukan penyiksaan dan memutilasi monyet demi membuat konten. Kini kedua tersangka terancam hukuman penjara sekitar 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Keduanya nekat melakukan tindakan keji tersebut demii membuat konten video yang dijual di media sosial.

Kedua pelaku adalah Asep Yadi (25) dan Indra (25), warga Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Keduanya digiring ke Mapolres Tasikmalaya dan harus menjalani pemeriksaan karena diduga menyiksa dan memutilasi hewan yang dilindungi jenis monyet ekor panjang dan lutung.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery mengatakan, selain kedua tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu ekor lutung jawa, satu ekor monyet ekor panjang, foto dokumentasi penganiayaan yang dilakukan tersangka, satu set mesin bor, satu buah mesin blender, pisau dapur, gelang tali dan barang bukti lainnya. Selain itu ada beberapa video konten berisi adegan penyiksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 50 Juncto Pasal 21 UU RI Nomor T Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Serta Pasal 91 UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan Hewan dan Kesehatan Hewan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara sekitar 5 tahun dan denda Rp100 juta.

“Terkait motifnya hingga saat ini masih didalami. Namun keterangan sementara untuk menjual konten video untuk mendapatkan uang,” ujar Suhardi, Selasa (13/9/2022).

Proses penyidikan hingga saat ini masih terus dilakukan dan masih dilakukan pendalaman. Sementara menurut pengakuannya, kedua pelaku sudah melakukan ini sekitar empat bulan.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka tergolong cukup sadis/ dan kedua tersangka diamankan di tempat kediamannya,”uapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya