Siksa dan Mutilasi Monyet, Pemuda di Tasikmalaya Terancam Dipenjara 5 Tahun

Asep Juhariyono, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 06:45 WIB
Dua pemuda siksa dan mutilasi monyet. (iNews/Asep Juhariyono)
Share :

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, tersangka sudah 12 kali melakukan penyikaan terhadap monyet. Selain itu pelaku juga melakukan penjualan hewan yang dilindungi seperti lutung dan musang.

Mereka mendapatkan hewan dari berburu dan ada juga dari membeli dari orang lain, lalu dijual lagi melalui medsos.

“Selain itu daging monyet ini juga diblender seperti yang ada di gambar,” kata Ari.

Pelaku membuat konten video dan dijual dengan cara diiklankan melalui medsos. Jika ada yang membeli maka videonya dikirimkan, Diduga salah satu pembeli dari luar negeri.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus penganiayaan dan mutilasi hewan jenis monyet ini.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya