Petani di Muratara Ditangkap Usai Jual Sabu di Bawah Rumah Panggung

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 15:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

MURATARA - Sudirman (40), warga Kampung V Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang kesehariannya bekerja sebagai petani ditangkap Polres Muratara.

Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, bahwa petani tersebut ditangkap usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu dibawah rumah panggung milik warga di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya.

Saat penangkapan, lanjut Joni, anggota Satres Narkoba Polres Muratara mengamankan barang bukti 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,91 gram.

"Polisi juga mengamankan satu kotak rokok, satu bal plastik klip bening dan 1 unit handphone (HP) Nokia warna hitam. Tersangka tanpa hak memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu," ujar AKP Joni, Rabu (14/9/2022).

Diungkapkan Joni, penangkapan petani tersebut berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkoba di Desa Sukamenang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya