Polri Gelar Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 11:59 WIB
Ferdy Sambo (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidang banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada pekan depan.

"Direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan di laksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang di lakukan oleh Irjen FS, nanti updatenya nanti akan saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mensahkan jajaran komisi banding terkait dengan hal tersebut.

"Informasi yang saya dapat dari ketua timsus pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh bapak Kapolri," ujar Dedi.

Irjen Ferdy Sambo ajukan banding usai dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Polda Metro Bantah Melawan Mabes Polri soal Pemecatan Loyalis Sambo AKBP Jerry Raymond

Diketahui dalam kasus Obstruction of Justice, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka pidana. Yakni, FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Baca juga: Disanksi Demosi 2 Tahun, Loyalis Ferdy Sambo Brigadir Frillyan Tak Ajukan Banding

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya