PPATK Temukan Aliran Dana Judi Online ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 13:11 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok Polri)
Share :

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait uang dugaan judi online yang mengalir ke oknum kepolisian. Hasil temuan dan analisis tersebut, telah diserahkan oleh PPATK ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan satker terkait dengan adanya temuan PPATK tersebut.

"Sekali lagi saya sudah sampaikan saya sudah komunikasikan dengan Dir Siber mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

 BACA JUGA:PPATK Serahkan ke Polri soal Temuan Aliran Uang Dugaan Judi Online Oknum Polisi

Dalam hal ini, Dedi menekankan, temuan PPATK itu menyatakan bahwa bukan hanya institusi Polri saja yang diduga menerima hal tersebut.

"Sudah di atur yang tentunya PPATK juga menyebutkan jadi masyarakat jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi aja masyarakat banyak pihak nanti PPATK dengn bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik. Penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang buktinya sudah sangat kuat," ujar Dedi.

 BACA JUGA:DPR Cecar PPATK soal Aliran Dana Judi Online Rp608 Miliar

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat mengungkap soal aliran dana sejumlah Rp155 triliun dari judi online saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya