JAKARTA – Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara tidak mengetahui isu Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Dia (Bharada E) cuma bilang dia menembak abis itu Sambo ikut menembak. Dan Sambo nembak dinding, abis itu Eliezer down jiwanya,” ujar Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.
(Baca juga: Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Diumumkan, Ini Penjelasan Polri)
Setelah peristiwa berdarah tersebut, Bharada E merasa bersalah karena menembak rekan kerjanya sendiri hingga tewas.
Deolipa juga mengutip pernyataan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto beberapa waktu lalu yang mengatakan hanya Tuhan saja yang mengetahui peristiwa maut di rumah Ferdy Sambo tersebut.