Breaking News! Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka Kasus Bjorka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 14:42 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Polri menetapkan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinisial MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

 Baca juga: Pemuda Madiun Ditangkap Terkait Bjorka, Bagaimana Jika Tidak Terbukti?

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya