Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Ditunda, Ini Penjelasan Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 16:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Baca juga: Sidang Etik Briptu Firman Hadirkan 4 Saksi, Jubir Polri: Tak Profesional dalam Bertugas

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya