Kasus ABG Disekap dan Dipaksa Jadi PSK Naik Penyidikan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 12:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Foto: Antara)
Share :

"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat. Korban diminta melayani laki laki dan diberi upah senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," tutur Zulpan.

BACA JUGA:Di Balik Penyekapan, Ada 20 Kamar Apartemen Jajakan ABG sebagai PSK 

Zulpan mengatakan, penyelidikan kasus tersebut masih berproses. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi untuk memberikan perlindungan kepada korban yang masih berusia di bawah umur.

"Kita koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk perlindungan korban," ucap Zulpan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya