Bawa Badik, Pengawal PSK Online Diringkus Polisi

Subhan Sabu, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 22:02 WIB
Polisi menangkap pengawal PSK online yang membawa senjata tajam (Foto: Subhan Sabu)
Share :

"Ia pun mengaku sajam miliknya untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi,” katanya.

AP bersama barang bukti sajam jenis pisau badik berukuran panjang 25 cm dan lebar 3 cm telah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

“AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado dan sempat menjalani hukuman selama 1 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya