Polri Akan Tuntaskan Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 19 September 2022 11:36 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: MNC Portal)
Share :

Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo ( FS ) terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini. Adapun sanksi yang dijatuhkan KKEP itu buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).

Dedi mengatakan, sidang tersebut bakal dipimpin oleh Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Lalu, wakil ketua dan anggota sidang banding adalah 4 pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Baca juga: Polri Ungkap Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik karena Datang Pertama ke TKP Pembunuhan Brigadir J

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya