Polri Pastikan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Bersifat Final

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 19 September 2022 11:53 WIB
Ferdy Sambo saat rekonstruksi. (Foto: Antara)
Share :

"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," ucapnya.

Dedi menjelaskan, mekanisme tersebut sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 yang menyatakan bahwa KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya