Pembangunan taman ini merupakan pelaksanaan Pergub DKI Jakarta No. 5 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok-M dan Sisingamangaraja. Taman Literasi sebagai ruang ketiga di Jakarta, diharapkan dapat memberikan ruang serta energi yang menginspirasi anak muda Jakarta untuk membudayakan literasi dalam kesehariannya.
(Nanda Aria)