Palsukan Penculikannya Sendiri, Ibu 2 Anak Divonis Penjara 18 Bulan dan Bayar Ganti Rugi Rp4,5 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 15:37 WIB
Ibu dua anak ini memalsukan penculikannya sendiri (Foto: AP)
Share :

Sementara itu, pengacaranya, William Portanova, mengatakan meskipun menyakitkan, namun kliennya menerima hukuman tersebut sebagai bagian dari pemulihannya.

Setelah ditangkap pada Maret lalu, Papini mendapat perawatan dari psikiater senilai lebih dari USD30.000 (Rp450 juta) untuk mengatasi kecemasan, depresi dan gangguan stress pasca trauma. Ia menagih dana kompensasi itu pada pemerintahan negara bagian dan kini harus membayarnya kembali sebagai bagian dari restitusinya.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, Papini setuju untuk membayar ganti rugi kepada sejumlah lembaga penegak hukum lebih dari USD150.000 (Rp2,2 miliar) untuk biaya pencariannya ketika dia menghilang) dan penculik yang teranyat tidak pernah ada. Lalu untuk membayar kembali tunjangan disabilitas sebesar USD128.000 (Rp1,9 miliar) yang diterimanya sejak ia kembali.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya