WN Asal Rusia Adu Jotos di Bali Terancam di Deportasi

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 19:41 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

DENPASAR - Imigrasi Bali turun tangan menangani perkelahian antar bule di Jalan Dewi Sri, Kuta yang sempat viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya pelanggaran hukum.

"Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing itu," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

 BACA JUGA:Viral! Gerombolan Bule di Bali Terlibat Perkelahian di Tengah Jalan

Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yaitu tindak pidana. Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, para pelaku yang sama-sama berasal dari Rusia akhirnya dimediasi alias sepakat berdamai.

Sementara itu dari sisi keimigrasian, aksi perkelahian di tengah jalan raya tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

 BACA JUGA:Bule Seksi yang Joget di Jendela Mobil di Bali Diburu Polisi

Anggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.

Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian.

"Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya