WN Asal Rusia Adu Jotos di Bali Terancam di Deportasi

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 19:41 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Anggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.

Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian.

"Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya