"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nomor Polisi AB 5374 TB dengan kerugian senilai 18,5 juta Rupiah dan selanjutnya dilaporkan di Polsek Kretek," terangnya.
Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Atas peristiwa tersebut, ia mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap orang lain apalagi yang baru dikenalnya.
(Qur'anul Hidayat)