4 Tokoh Kontroversial yang Pernah Dilindungi LPSK, dari Bharada E hingga Roy Suryo

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 07:03 WIB
Bharada E (Foto MPI)
Share :

JAKARTA - Setelah memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E, LPSK akhirnya mengubah keputusannya dengan menjadikan Bharada E sebagai terlindung LPSK sepenuhnya.

LPSK menyetujui permohonan justice collaborator yang diajukan oleh Bharada E atas kasus kematian Brigadir J. Dengan status ini, Bharada E medapatkan beberapa keuntungan dan perlindungan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau yang disingkat LPSK merupakan sebuah lembaga yang bertugas untuk memberikan perlindungan kepada saksi, korban, pelapor, dan ahli. Perlindungan yang diberikan dapat berupa perlindungan fisik, perlindungan hukum, psikologis, hingga fasilitasi restitusi dan kompensasi.

Selama ini, LPSK telah menjadi tempat berlindung dari banyak orang yang terlibat dalam berbagai kasus. Beberapa dari mereka dianggap sebagai sosok yang kontroversial, bahkan ada yang dinilai tidak pantas dilindungi. Siapa saja mereka? Berikut tokoh-tokoh kontroversial yang pernah dilindungi LPSK.

1. Bharada E

Kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menyeret sejumlah nama di jajaran Polri, salah satunya adalah Richard Eliezer atau Bharada E.

Namanya ditetapkan sebagai tersangka usai diduga terlibat dalam aksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Namun, semakin lama kebenaran semakin terungkap, seiring Bharada E mengubah keterangannya.

Dilansir dari Sindonews, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Dia melakukan hal itu karena telah diimingi janji yang nyatanya tidak bisa Sambo tepati.

Ingin mengungkap tabir yang sebenarnya, Bharada E pun mengajukan permohonan justice collaborator kepada LPSK dan pengajuan itu disetujui, sebagaimana dikatakan Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK kepada Sindonews, Rabu (13/8/2022).

Bharada E akan mendapatkan perlindungan 24 jam karena statusnya sebagai justice collaborator. Dia pun ditempatkan di sel terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri. Selain itu, LPSK juga menjamin suplai makanan Bharada E untuk mengantisipasi gangguan yang disebabkan makanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya