Menutup Peluang Hukuman Ringan Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir Yosua

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 12:33 WIB
Ferdy Sambo/dok Antara
Share :

Pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis beberapa waktu lalu membacakan surat dari kliennya yang saat ini berada dalam tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dalam hal ini ia menyampaikan, dalam surat tertulis, kliennya mengakui adanya keterangan keliru kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut kliennya, hal ini dikarenakan posisinya sebagai kepala keluarga yang melindungi marwah dan kehormatan keluarga.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya