Mahasiswa Berjualan Ganja di Lingkungan Kampus untuk Penuhi Kebutuhan, Kini Ditangkap Polisi

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 12:52 WIB
TNR, mahasiswa berjualan ganja di lingkungan kampus/Dimas Choirul
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa tingkat akhir dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat.

TNR ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 515 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akmal mengatakan, TNR membeli kepada seseorang yang berasal dari Aceh berinisial ALX.

ALX sendiri berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Setelah membeli dari ALX, TNR menjual narkotika tersebut kepada teman satu organisasi intra kampusnya seharga Rp100-300 ribu per paket.

"Ide awalnya dia buat konsumsi sendiri. Tapi karena yang bersangkutan melihat teman-temannya lain juga menggunakan, dia lihat ini jadi peluang (bisnis)," kata Akmal saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).

Lebih lanjut lagi Akmal menjelaskan bahwa keuntungan dari penjualan ganja tersebut digunakan TNR untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya